Agar Puasa Penuh, Bolehkah Minum Pil Penunda Haid? Simak Penjelasannya

- 13 April 2021, 09:26 WIB
Ilustrasi haid. /Pixabay.com/Tigerliliy713
Ilustrasi haid. /Pixabay.com/Tigerliliy713 /

Portalbangkabelitung.com- Akhirnya kita tiba di bulan Ramadhan yang penuh berkah dan rahmat. Bulan yang ditunggu-tunggu umat muslim sedunia untuk mendulang pahala sebanyak-banyaknya.

Saat berpuasa, para wanita biasanya mengkhawatirkan masalah jadwal haid atau menstruasi.

Pasalnya, saat haid atau mentruasi datang, para wanita tidak diperbolehkan berpuasa dan harus mengganti puasanya di hari lain di luar bulan Ramadhan.

Baca Juga: Arab Saudi Tetapkan 1 Ramadhan 1442 H Tanggal 13 April 2021, Indonesia Baru Sidang Isbat Ba'da Maghrib Ini

Sebenarnya, para wanita itu sedang diberikan keringanan oleh Allah SWT untuk tidak berpuasa.

Namun sebagian wanita memilih menelan pil penunfa haid agar dapat berpuasa sebulan penuh dan tidak perlu menggantinya.

Dalam Islam, bolehkah makan pil penunda haid agar bisa tetap berpuasa seperti yang dilakukan wanita saat menjalankan ibadah haji?

Dilansir Portalbangkabelitung.com dari laman Konsultasisyariah.com, ustadz Ammi Nur Baits, Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com, ada 4 poin terkait makan pil penunda haid ini sebagai berikut.

Baca Juga: Berita Terkini Sidang Isbat Diselenggarakan Hari Ini, Ada 3 Tahap Penentuan 1 Ramadhan, Catat!

1. Pertama, beberapa ulama menegaskan bolehnya mengkonsumsi obat pencegah haid, selama tidak membahayakan pengguna. Baik resiko yang bersifat sementara maupun permanen. Imam Ibnu Baz pernah ditanya tentang hukum wanita yang menggunakan obat pencegah haid agar bisa puasa ramadhan,

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: KonsultasiSyariah.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x