Agar Puasa Penuh, Bolehkah Minum Pil Penunda Haid? Simak Penjelasannya

- 13 April 2021, 09:26 WIB
Ilustrasi haid. /Pixabay.com/Tigerliliy713
Ilustrasi haid. /Pixabay.com/Tigerliliy713 /

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemui A’isyah di kemahnya ketika haji wada’. Ketika itu, A’isyah telah melakukan ihram untuk umrah, namun tiba-tiba datang haid sebelum sampai ke Mekah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui A’isyah, sementara dia sedang menangis. Sang suami yang baik bertanya, “Apa yang menyebabkan kamu menangis?” A’isyah menjawab bahwa dia sedang sakit. Nabi menasehatkan, “Ini adalah keadaan yang telah Allah tetapkan untuk para putri Adam”

Selanjutnya, Beliau memberi nasihat kepada wanita yang terhalang haid,

Karena itu, ketika masuk sepuluh terakhir blan ramadhan, hendaknya dia menerima kodrat yang Allah tetapkan untuknya, dan tidak mengkonsumsi obat pencegah haid. Ada informasi terpercaya dari dokter, bahwa obat semacam ini berbahaya bagi rahim dan peredaran darah. Bahkan bisa menjadi sebab, janin cacat, ketika di rahim ada janin. Karena itu, kami menyarankan agar ditinggalkan. Ketika terjadi haid, dia tinggalkan shalat dan puasa, keadaan semacam ini bukan karena kehendaknya, tapi karena taqdir Allah.

(Fatwa islam, no. 13738)

Baca Juga: Ini Angka 1 Sampai 10 Dalam Berbagai Bahasa, Ada Bahasa Arab Juga Mandarin

4. Keempat, sejatinya wanita haid masih bisa mendulang sejuta pahala selama ramadhan, sekalipun dia tidak puasa dan tidak shalat. Karena tidak semua ibadah dilarang untuk dilakukan ketika haid.

Allahu a’lam.***

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: KonsultasiSyariah.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah