Hukum Bersiwak dan Menggosok Gigi Dengan Pasta Gigi Saat Berpuasa di Bulan Ramadhan, Simak Penjelasannya

- 15 April 2021, 15:33 WIB
Ilustrasi siwak dan pasta gigi/
Ilustrasi siwak dan pasta gigi/ /

Portalbangkabelitung.com- Menjaga kebersihan jasmani itu sangat penting, apalagi kesehatan gigi dan mulut saat berpuasa.

Saat berpuasa sangat dianjurkan untuk bersiwak setelah makan sahur agar kesehatan gigi dan mulit tetap terjaga serta tak ada lagi sisa-sisa makanan yang menempel.

Hukum bersiwak itu sendiri adalah sunnah muakkadah karena anjuran Rasulullah SAW.

Dalam suatu hadits, Rasulullah SAW bersabda: "Shalat dengan bersiwak itu lebih utama daripada 70 shalat tanpa bersiwak lebih dahulu." Dalam hadits yang diriwayatkan Bukhori dan Muslim, Rasul bersabda, "Andaikan aku tidak khawatir memberatkan atas umatku, niscaya aku wajibkan atas mereka bersiwak (gosok gigi) pada tiap-tiap shalat."

Baca Juga: Sunah-Sunah Puasa yang Diajarkan Rasulullah SAW Saat Bulan Ramadhan, Apa Saja?

Baca Juga: Umat Muslim Wajib Tahu! 7 Keutamaan Khusus Bulan Ramadhan, Jangan Sia-Siakan Kesempatan Ini

Di zaman sekarang siwak diganti dengan sikat gigi yang diolesin pasta gigi, namun tak sedikit yang tetap memakai siwak untuk mengikuti sunnah Nabi. Muncul pertanyaan, bagaimana hukum bersiwak (menggosok gigi) ketika puasa di bulan Ramadhan? Apakah hal ini dibolehkan menurut Islam?

Dilansir Portalbangkabelitung.com dari laman Konsultasisyariah.com, oleh Ustadz Ammi Nur Baits, Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com, berikut hukum bersiwak dan menggosok gigi dengan pasta gigi.

1. Bersiwak

Imam Al-Bukhari mengatakan,

Bab: bolehnya bersiwak dengan siwak basah atau kering bagi orang yang puasa. Kemudian beliau membawakan riwayat dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Andaikan tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap wudhu.’ Al-Bukhari mengatakan, ‘Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengecualikan untuk orang yang puasa.’…. Atha’ dan Qatadah – keduanya adalah tabi’in – mengatakan, ‘Orang puasa boleh menelan ludahnya.’ (Shahih Bukhari, 7:234)

Baca Juga: Ini Waktu Sunnah Untuk Berbuka Puasa, Jangan Ditunda

2. Menggosok gigi menggunakan pasta gigi

Terdapat dua kondisi saat menggunakan pasta gigi.

Pertama, pasta gigi yg rasanya sangat kuat, hingga pengaruhnya sampai ke dalam, sementara pengguna tidak mungkin menghindari kuatnya rasanya agar tidak masuk ke dalam.

Dalam keadaan semacam ini terlarang melakukannya dan tidak boleh menggunakannya. Karena bisa menyebabkan batalnya puasanya. Dan segala sesuatu yang bisa menyebabkan kepada yang haram maka hukumnya terlarang.

Disebutkan dalam hadis Laqith bin Shabrah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بالغ في الاستنشاق إلا أن تكون صائماً

“Bersungguh-sungguhlah dalam menghirup air ke dalam hidung, kecuali jika kamu puasa.”
(HR. Abu Daud dan dishahihkan Al-Albani)

Dalam menghirup air ke dalam hidung, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengecualikan ketika sedang puasa.

Karena ketika seseorang bersungguh-sungguh dalam menghirup air ke dalam hidung dalam kondisi puasa, terkadang air tersebut merembet masuk ke perutnya, sehingga puasanya menjadi batal.

Karena itu, kami simpulkan, ‘Jika pasta gigi tersebut pengaruhnya sangat kuat, dimana bisa masuk ke perut maka tidak boleh menggunakannya dalam kondisi ini, atau minimal kita katakan: hukumnya makruh.’

Baca Juga: 5 Keutamaan Makan Sahur yang Sayang Sekali Jika Dilewatkan

Baca Juga: Jangan Khawatir Tak Dapat Pahala, Berikut Amalan-Amalan Untuk Wanita yang Sedang Haid di Bulan Ramadhan 2021

Kedua, pasta gigi yg rasanya tidak terlalu kuat, sehingga memungkinkan bagi pengguna untuk berhati-hati agar tidak masuk maka hukumnya tidak mengapa menggunakan pasta tersebut. Karena dalam mulut itu dihukumi sebagaimana bagian luar tubuh.

Oleh karena itu, seseorang boleh berkumur dan itu tidak mempengaruhi puasanya. Andaikan bagian dalam mulut bisa termasuk bagian dalam tubuh, tentu orang yang puasa dilarang untuk berkumur. (Majmu’ Fatata Jilid XIX, Bab: Hal-hal yang dimakruhkan dan dianjurkan).

Semoga bisa mengambil manfaat. Selamat berpuasa.***

Editor: Ryannico

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x