2 Syarat Penting Orang Boleh Berkurban, Baca Buat Yang Mau Berkurban Tahun Ini!

- 8 Juni 2021, 20:06 WIB
Ilustrasi kambing untuk hewan qurban.
Ilustrasi kambing untuk hewan qurban. /PIXABAY / KLIMKIM/

Portalbangkabelitung.com-   Idul Adha 1442 H tak lama lagi, seperti yang kita tau bersama Hari Raya Idul Adha biasaya orang - orang akan melaksanakan Kurban, Hukum kurban sendiri sunah muakkad atau sunah yang sangat dianjurkan bagi tiap orang Islam, baligh, berakal dan mampu.

Adapun yang dimaksud mampu ialah memiliki kelebihan harta untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri maupun yang wajib dinafkahinya saat hari Idul Adha.

Namun, hukum kurban bisa menjadi wajib jika menjadi nadzar.

Baca Juga: Kue Nastar Pilihan Tepat Meramaikan Suasana Idul Adha 2021 Anda

Saat hari raya kurban, waktu penyembelihan hewan kurban dilakukan setelah pelaksanaan shalat Idul Adha.

Dan pada hari tasyriq, penyembelihan hewan kurban dilakukan tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijjah.

Jadi, waktu penyembelihan hewan kurban adalah dimulai sejak setelah salat Idul Adha hingga terbenamnya matahari pada tanggal 13 Zulhijah.

Adapun jika kita ingin berqurban ada beberapa syarat yang harus dipenuhi diantaranya :

Baca Juga: Jangan Asal Bagi, Berikut Golongan yang Berhak Menerima Daging Qurban di Hari Raya Idul Adha 2021

  1. Merdeka dan mampu secara finansial.
    Berkurban diwajibkan bagi semua hambanya yang sudah merdeka dan mampu secara finansial.
  2. Tidak memiliki utang karena Islam tidak akan memberatkan umatnya dalam beribadah, maka sangat tidak boleh berkurban dengan cara berhutang.***

Editor: Ryannico

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x