5 Ketentuan Masa Sanggah CPNS dan PPPK 2021 Beserta Jadwal Seleksi Administrasi dan Masa Sanggah Terbaru

- 3 Agustus 2021, 16:46 WIB
5 Ketentuan Masa Sanggah CPNS dan PPPK 2021 Beserta Jadwal Seleksi Administrasi dan Masa Sanggah Terbaru
5 Ketentuan Masa Sanggah CPNS dan PPPK 2021 Beserta Jadwal Seleksi Administrasi dan Masa Sanggah Terbaru /Instagram/@bkngoidofficial

Portalbangkabelitung.com - Pendaftar yang tidak lulus dalam seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 saat ini diharapkan untuk melakukan persiapan.

Yakni persiapan dalam menghadapi masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021.

Informasi lulus atau tidak lulus dalam seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021 sudah diumumkan pada tanggal 2 sampai 3 Agustus 2021.

Baca Juga: 7 Drama Korea yang Akan Tayang Pada Bulan Agustus 2021, Mana Nih yang Paling Ditunggu?

Pelamar dapat mengecek hasil kelulusan seleksi administrasi CPNS dan PPPK melalui situs SSCASN di sscasn.bkn.go.id.

Selain itu juga dapat dicek melalui website masing-masing instansi tempat pelamar mendaftar.

Pelamar yang lulus seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Juga: Link Nonton Series Assalamulaikum Gratis Full Episode, Bisa Tonton Sepuasnya

Sementara pelamar yang tidak dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mendapat pemberitahuan alasannya tidak memenuhi syarat (TMS) dan berhak mengajukan sanggahan.

Masa sanggah paling lama 3 (tiga) hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan atau lebih tepatnya tanggal 4 sampai 6 Agustus 2021.

Apabila pengajuan sanggah sudah dilakukan, pelamar akan menunggu hasil verivikasi dari pihak panitia.

Baca Juga: 9 Tips dan Trik Lolos Sanggah CPNS dan PPPK 2021, Salah Satunya Lakukan Pelacakan 'Tracking'

Adapun hasil dari sanggahan pelamar akan di umumkan mulai dari tanggal 4 sampai 13 Agustus 2021.

Perlu diketahui berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021.

Ada beberapa ketentuan saat mengajukan sanggahan hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021.

Baca Juga: Potret King Faaz, Anak Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian yang Diklaim Malaysia karena Terlalu Tampan

1. Panitia seleksi instansi berhak menerima maupun menolak alasan sanggahan yang diajukan.

2. Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam konteks kesalahan yang bukan berasal dari pelamar.

3. Jika alasan sanggahan diterima, maka pengumuman ulang hasil seleksi administrasi akan diberikan maksimal 7 hari setelah berakhirnya masa sanggah.

Baca Juga: Cara Mengajukan Sanggah CPNS dan PPPK 2021 yang Benar pada Hasil Tes Administrasi, Pastikan Ingat Poin Ini

4. Fitur Ajukan Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar. Jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur ini, karena tidak akan mengubah hasil Verifikasi.

5. Pelamar hanya bisa melakukan sanggah hasil seleksi administrasi satu kali.

Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah akan diberikan pada 15 Agustus 2021.

Baca Juga: Wajib Nonton! Sinopsi Drama Korea Sisyphus: The Myth, Aktris Park Shin Hye Tampil Berani Perankan Kang Seo Hae

Adapun jadwal seleksi administrasi dan masa sanggah terbaru CPNS dan PPPK 2021 adalah sebagai berikut:

1. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- 2 s.d 3 Agustus 2021

2. Masa Sanggah Administrasi(masa pengajuan sanggah)
- 4 Agustus s.d 6 Agustus 2021

Baca Juga: Visual Giselle Aespa yang Menghipnotis, Fans jadi Meleleh

3. Jawab Sanggah Administrasi (tanggapan sanggah)
- 4 s.d 13 Agustus 2021

4. Pengumuman Hasil Sanggah
- 15 Agustus 2021.

Informasi terkait Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan SKB akan menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19.

Baca Juga: Lirik Lagu Terbaru Iwan Fals 16/01 Bersama Sandrayati Banjiri Musik Indonesia

Itulah 5 ketentuan masa sanggah CPNS dan PPPK 2021 beserta jadwal seleksi administrasi dan masa sanggah terbaru.***

Editor: Suhargo

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah