HUT Korpri 2021: Tema, Sejarah, Bunyi Panca Prasetya Korpri, dan Lirik Lagu Mars Korpri Ciptaan El Pohan

- 28 November 2021, 05:13 WIB
Sejarah Hari KORPRI 29 November 1971 - 29 November 2021.
Sejarah Hari KORPRI 29 November 1971 - 29 November 2021. /KabarLumajang.com

Portalbangkabelitung.com- Kapan Hari Korpri atau Hari Korpri tanggal berapa? Hari Korps Pegawai Republik Indonesia atau Hari Korpri diperingati setiap tanggal 29 November.

Tahun 2021 ini, Hari Korpri merayakan hari jadinya ke-50 tahun. Itu artinya Korpri telah sampai setengah abad perjalanannya mengabdi kepada negara.

Lahirnya Korpri tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tepatnya tanggal 29 November 1971.

Baca Juga: Bunyi Panca Prasetya Korpri yang Biasa Dibacakan Saat Upacara Peringatan HUT Korpri

Baca Juga: 160 Kumpulan Twibbon HUT Korpri 2021 ke-50 Beserta Kata Ucapan Hari Korpri Penggugah Semangat, Bagikan Segera!

Korpri atau Korps Pegawai Republik Indonesia adalah suatu lembaga yang mengayomi seluruh pegawai negeri atau sekarang yang lebih dikenal dengan istilah aparatur sipil negara atau ASN.

Dilansir Portalbangkabelitung.com dari berbagai sumber, berikut tema, sejarah, panca prasetya, dan lirik lagu Mars Korpri.

Tema

HUT Korpri tahun ini mengambil tema “ASN Berakhlak Melayani Sepenuh Hati”, seperti dikutip Portalbangkabelitung.com dari jepara.go.id.

Baca Juga: 17 LINK Twibbon Umum HUT Korpri 2021 ke-50, Selamat Hari Korpri Nasional!

Sejarah Hari Korpri

Korpri atau Korps Pegawai Republik Indonesia didirikan pada 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971. Pembentukan Korpri dilakukan pada zaman kepemimpinan Presiden Soeharto.

Korpri adalah organisasi yang netral, dan tidak berpihak terhadap partai politik tertentu.

Pada awal era Orde Baru dilaksanakan penataan kembali pegawai negeri dengan munculnya Keppres RI Nomor : 82 Tahun 1971 tentang Korpri, dilansir Portalbangkabelitung.com dari  korpri.dpr.go.id.

Berdasarkan Kepres yang bertanggal 29 November 1971 itu, Korpri “merupakan satu-satunya wadah untuk menghimpun dan membina seluruh pegawai RI di luar kedinasan” (Pasal 2 ayat 2).

Tujuan pembentukannya Korps Pegawai ini adalah agar “Pegawai Negeri RI ikut memelihara dan memantapkan stabilitas politik dan sosial yang dinamis dalam negara RI”.

Baca Juga: Terlengkap! Kumpulan LINK Twibbon HUT Korpri 2021 ke-50 Dari Berbagai Instansi Pemerintah, Yuk Bagikan

Panca Prasetya Korpri

Panca  Prasetya  Korps  Pegawai  Republik  Indonesia  tertuang dalam Keputusan MUNAS VI KORPRI Nomor : Kep-8/Munas/2014.

Panca Prasetya KORPRI

Kami Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia Adalah Insan Yang Beriman Dan Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berjanji:

1. Setia Dan Taat Kepada Negara Kesatuan Dan Pemerintah Republik Indonesia Yang Berdasarkan Pancasila Dan Undang-Undang Dasar 1945;

2. Menjunjung Tinggi Kehormatan Bangsa Dan Negara Serta Memegang Teguh Rahasia Jabatan Dan Rahasia Negara;

3. Mengutamakan Kepentingan Negara Dan Masyarakat Di Atas Kepentingan Pribadi Dan Golongan;

4. Memelihara Persatuan Dan Kesatuan Bangsa Serta Kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia;

5. Menegakkan Kejujuran, Keadilan dan Disiplin Serta Meningkatkan Kesejahteraan Dan Profesionalisme.

Baca Juga: 29 LINK Twibbon HUT Korpri 2021 ke-50 Terpopuler dan Terbaik, Bagikan ke Media Sosial FB, IG, WA, dan Twitter

Mars Korpri

Dilansir Portalbangkabelitung.com dari kanal YouTube Lagu Nasional Indonesia, berikut lirik lagu Mars Korpri ciptaan EL Pohan.

Mars KORPRI
Ciptaan EL Pohan

Satukan irama langkahmu
Bersatu tekad menuju ke depan
Berjuang bahu membahu
Memb’rikan tenaga tak segan

Membangun Negara yang jaya
Membina bangsa besar sejahtera
Memakai akal dan daya
Membimbing, membangun, mengemban

Berdasar Pancasila dan Undang-undang Dasar Empat Lima
Serta dipandukan oleh haluan Negara
Kita maju terus

Di bawah Panji KORPRI, Kita mengabdi tanpa pamrih
Di dalam Naungan Tuhan yang Maha Kuasa
KORPRI Maju terus

Itulah tadi serba-serbi HUT Korpri 2021 ke-50: tema, sejarah, Panca Prasetya Korpri, dan Mars Korpri.***

 

 

 

 

 

Editor: Suhargo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah