Hukum Mencukur Bulu Kemaluan, Buya Yahya Berikan Penjelasan Secara Hukum Islam, Cek!

- 7 Januari 2022, 15:36 WIB
 Hukum Mencukur Bulu Kemaluan menurut Buya Yahya
Hukum Mencukur Bulu Kemaluan menurut Buya Yahya /YouTube Al-Bahjah TV

Portalbangkabelitung.com- Tentang cukur mencukur bulu kemaluan secara hukum Islam itu harus di tempat yang sangat khusus. 

Adapun masalah mencukur  wilayah Hai wilayah pribadi yaitu kemaluan termasuk masalah kebersihan.

Tapi Allah subhanahuwata'ala menciptakan bulu atau rambut di wilayah tersebut.

Baca Juga: Kalender 2022: Download dan Klik Disini

Memang ada hikmah yaitu menjaga dan tidak sebaiknya selalu bersih akan tapi ditinggalkan beberapa. 

Bukan dibiarkan memanjang akan tetapi kalau dicukur bersih  diperkenankan.

Hanya ada himbauan dari Buya Yahya dan buku Fiqih Kalau pria dicukur kaum wanita adalah dicabut.

Baca Juga: Film BoBoiBoy The Movie 3, Tayang Kapan di Bioskop? Catat Jadwalnya

Tapi tidak akan mampu mencabut  sebanyak itu karena menyakitkan tapi yang jelas biasakan dibersihkan.

Jangan sampai  dibiarkan begitu saja akhirnya ia mungkin menjadi sarang aroma yang tidak bagus. 

Halaman:

Editor: Abdul Fakih

Sumber: Chanel YouTube Buya Yahya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x