Portalbangkabelitung.com- Tentang cukur mencukur bulu kemaluan secara hukum Islam itu harus di tempat yang sangat khusus.
Adapun masalah mencukur wilayah Hai wilayah pribadi yaitu kemaluan termasuk masalah kebersihan.
Tapi Allah subhanahuwata'ala menciptakan bulu atau rambut di wilayah tersebut.
Baca Juga: Kalender 2022: Download dan Klik Disini
Memang ada hikmah yaitu menjaga dan tidak sebaiknya selalu bersih akan tapi ditinggalkan beberapa.
Bukan dibiarkan memanjang akan tetapi kalau dicukur bersih diperkenankan.
Hanya ada himbauan dari Buya Yahya dan buku Fiqih Kalau pria dicukur kaum wanita adalah dicabut.
Baca Juga: Film BoBoiBoy The Movie 3, Tayang Kapan di Bioskop? Catat Jadwalnya
Tapi tidak akan mampu mencabut sebanyak itu karena menyakitkan tapi yang jelas biasakan dibersihkan.
Jangan sampai dibiarkan begitu saja akhirnya ia mungkin menjadi sarang aroma yang tidak bagus.