Benarkah Hukum Kerja di Salon Kecantikan HARAM? Ini Kata Buya Yahya!

- 19 Januari 2022, 21:37 WIB
Ilustrasi. Hukum Bekerja di salon kecantikan
Ilustrasi. Hukum Bekerja di salon kecantikan /Unsplash/Katherine Hanlon

Buya Yahya menuturkan bahwa pekerjaan tersebut termasuk pekerjaan menolong seseorang dalam kemaksiatan.

Baca Juga: Bolehkah Menghisap Kemaluan Suami Saat Berhubungan Badan? Ini Hukumnya Kata Buya Yahya!

Pelaksanaan operasi plastik hanya boleh dilakukan apabila dengan alasan sakit atau cacat.

Buya Yahya juga menambahkan bahwa seorang perempuan tidak serta merta dilihat dari fisiknya.

Akan tetapi kecantikan hati adalah yang paling utama.

Nah itulah penjelasan dari Buya Yahya terkait hukum kerja di salon kecantikan.

Baca Juga: Terkuak Misteri Penyebab Rumah Tangga Zayn Malik dan Gigi Hadid Terancam Kandas, Cerai?

Semoga bermanfaat!.***

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah