Buya Yahya menuturkan bahwa pekerjaan tersebut termasuk pekerjaan menolong seseorang dalam kemaksiatan.
Baca Juga: Bolehkah Menghisap Kemaluan Suami Saat Berhubungan Badan? Ini Hukumnya Kata Buya Yahya!
Pelaksanaan operasi plastik hanya boleh dilakukan apabila dengan alasan sakit atau cacat.
Buya Yahya juga menambahkan bahwa seorang perempuan tidak serta merta dilihat dari fisiknya.
Akan tetapi kecantikan hati adalah yang paling utama.
Nah itulah penjelasan dari Buya Yahya terkait hukum kerja di salon kecantikan.
Baca Juga: Terkuak Misteri Penyebab Rumah Tangga Zayn Malik dan Gigi Hadid Terancam Kandas, Cerai?
Semoga bermanfaat!.***