Benarkah Hukum Kerja di Salon Kecantikan HARAM? Ini Kata Buya Yahya!

- 19 Januari 2022, 21:37 WIB
Ilustrasi. Hukum Bekerja di salon kecantikan
Ilustrasi. Hukum Bekerja di salon kecantikan /Unsplash/Katherine Hanlon

Portalbangkabelitung.com- Benarkah haram hukumnya makan uang hasil kerja di salon kecantikan?

Berikut penjelasannya dari Buya Yahya!

Dilansir dari kanal Youtube milik Al-Bahjah TV pada 19 Januari 2022 Buya Yahya menjelaskan terkait hukum makan gaji dari hasil kerja di salon kecantikan.

Baca Juga: Bolehkah Menggauli Istri Saat sedang Haid Sementara Suami Pengen? Ini Kata Buya Yahy


Dalam sebuah acara tausiyah, seorang peserta bertanya kepada Buya Yahya terkait pekerjaannya.

Seorang ibu mengaku dirinya sebagai karyawan di sebuah salon kecantikan.

Salah satu aktivitas di salon kecantikan tidak jauh dari proses perubahan bentuk wajah seperti operasi plastik, perubahan alis dan bibir serta hidung.

Baca Juga: Bolehkah Beri Uang ke Ibu Kandung Tanpa Izin Suami? Ini Hukumnya Kata Buya Yahya!

Buya Yahya menjawab bahwa bekerja di salon kecantikan yang mana aktivitasnya merubah bentuk tubuh hukumnya haram.

" Pekerjaan anda adalah pekerjaan yang haram, hendaknya segera meninggalkannya...", jawab Buya Yahya.

Buya Yahya menuturkan bahwa pekerjaan tersebut termasuk pekerjaan menolong seseorang dalam kemaksiatan.

Baca Juga: Bolehkah Menghisap Kemaluan Suami Saat Berhubungan Badan? Ini Hukumnya Kata Buya Yahya!

Pelaksanaan operasi plastik hanya boleh dilakukan apabila dengan alasan sakit atau cacat.

Buya Yahya juga menambahkan bahwa seorang perempuan tidak serta merta dilihat dari fisiknya.

Akan tetapi kecantikan hati adalah yang paling utama.

Nah itulah penjelasan dari Buya Yahya terkait hukum kerja di salon kecantikan.

Baca Juga: Terkuak Misteri Penyebab Rumah Tangga Zayn Malik dan Gigi Hadid Terancam Kandas, Cerai?

Semoga bermanfaat!.***

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah