Hukum Suami Istri Menjilat Kemaluan, Hubungan Intim Saat Haid, Bersetubuh Lewat Belakang

- 25 Januari 2022, 11:39 WIB
Illustrasi suami istri. 
Illustrasi suami istri.  /

Portalbangkabelitung.com- Jika istri sedang haid atau menstruasi apakah boleh memuaskan suami menggunakan mulut.

Dalam syariat agama Islam suami-istri boleh berbuat apa saja saat sudah menikah itu bebas dan halal. 

Seperti bersenang-senang dengan kupingnya dengan rambutnya dengan apa saja boleh itu merupakan suatu hal yang halal. 

Baca Juga: Harlah NU 2022, Apa Itu NU? Cek di Sini!

Cuma yang diharamkan dalam dua keadaan waktu haid, waktu haid memasukkan kelobang depan memasukkan alat kelamin suami kelobang depan diharamkan. 

Dan juga memasukkan kelobang belakang baik dalam keadaan haid atau tidak hukumnya juga Haram dan dosa besar.

Jadilah wanita cerdas ilmu yang mungkin jarang dihadirkan seorang suami yang sholeh mungkin di luar melihat sesuatu yang yang diharamkan cuman dia menjaga.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam Batik, Antam Retro dan Emas UBS di Pegadaian, Selasa 25 januari 2022

Jika seorang suami mengeluarkan air mani dengan tangannya sendiri maka dia telah melakukan kesalahan dan dosa.

Tapi kalau dia berusaha mengeluarkan air mani dengan tangannya Seorang Istri itu adalah pahala.

Halaman:

Editor: Abdul Fakih

Sumber: Chanel YouTube SUKIR CHANNEL 9


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x