Cara Menyelesaikan Hutang Orang Tua yang Sudah Meninggal Secara Hukum Islam, Begini Jawab Buya Yahya!

- 7 Februari 2022, 19:45 WIB
Cara menyelesaikannya hutang orang tua yang sudah meninggal secara Islam
Cara menyelesaikannya hutang orang tua yang sudah meninggal secara Islam /YouTube Al Bahjah TV/

Portalbangkabelitung.com- Kalau orang tua meninggal dunia namun masih ada hutang yang belum dibayar bagaimana cara menyelesaikan hutang tersebut.

Secara hukum Islam cara menyelesaikannya adalah dengan membayar hutang tersebut dengan warisan yang ditinggalkannya orang tua. 

Misalkan Ibu kalian punya hutang lalu wafat namun ibu kalian meninggalkan warisan sebidah sawah. 

Baca Juga: UPDATE Fakta Menarik Jujutsu Kaisen 0, Film Terbaru 2022

Jadi yang mendapatkan waris dari ibu anda adalah anak ibu anda, biarpun hanya Seibu biarpun ayahnya beda itu adalah anak ibu anda.

Jadi yang mendapatkan waris dari Ibu anda yang wafat adalah anak ibunda biarpun Bapak beda tidak ada urusannya. 

Kemudian ibu Anda dulu punya utang dan yang digadaikan sawahnya maka ibu Anda wafat dalam keadaan punya hutang.

Baca Juga: Info Tayang dan Sinopsis Film Jujutsu Kaisen 0 The Movie di Indonesia, Diadaptasi dari Jujutsu High

Nah bagaimana menyelesaikan hutangnya hutang itu harus dibayar dari mana pembayarannya.

Inilah pemahaman yang harus kita tahu bahwa harta warisan orang yang meninggal dunia tidak boleh diwariskan kecuali sudah dibereskn urusan hutangnya.

Halaman:

Editor: Abdul Fakih

Sumber: Chanel YouTube Albahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x