Dapat Coklat atau Bunga di Hari Valentine? Simak Hukumnya dalam Islam!

- 14 Februari 2022, 11:45 WIB
Valentine dalam Islam
Valentine dalam Islam /Seldi Herdiansyah/

Ikut merayakan perayaan Valentine merupakan sikap salah kaprah dalam masyarakat.

Masyarakat acap kali menormalisasikan dan menerima dengan mentah budaya yang memang bukan berasal dari daerah kita.

Baca Juga: Jadwal Tayang Drakor Forecasting Love and Weather Sub Indo, Setiap Hari Apa dan Jam Berapa

Dalam Al-Qur’an Surah Al-An’am (116): Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti prasangka belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).

Sudah sangat jelas, bahwa kita tidak boleh mengikuti kebudayaan yang dilakukan oleh banyak orang, kecuali kebudayaan tersebut berasal dari agama Islam.

Pada dasarnya, Hari Valentine bukanlah bersumber dari Islam.

Baca Juga: NGERI! Ria Ricis Diterkam Harimau, Istri Teuku Ryan Nyaris Celaka: Rasanya Kaya...

Jika dirunut dari sejarahnya, Hari Valentine berasal dari sejarah Bangsa Romawi Kuno sebagai cara memperingati kematian seorang pendeta bernama Santo Valentine.

Berkenaan dengan Fatwa MUI No.3 Tahun 2017, diperingatkan bagi umat Muslim bahwa haram hukumnya merayakan Hari Valentine setiap tanggal 14 Februari.

Hal tersebut menganut dari 3 hal, yakni:

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Youtube VDVC - Spesial Valentine


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah