Dapat Coklat atau Bunga di Hari Valentine? Simak Hukumnya dalam Islam!

- 14 Februari 2022, 11:45 WIB
Valentine dalam Islam
Valentine dalam Islam /Seldi Herdiansyah/

Baca Juga: Bagaimana Hukum Menerima Coklat Hadiah Kado di Hari Valentine, Benarkah Haram Makannya?

1. Dikarenakan Hari Valentine bukan termasuk tradisi Islam

2. Hari Valentine dinilai dapat menjerumuskan pemuda muslim pada pergaulan bebas seperti seks before married

3. Hari Valentine berpotensi membawa keburukan

Fatwa MUI yang dikeluarkan tersebut pastinya dibuat atas saran dan rekomendasi para Ulama, Al-Qur’an dan Hadits.

Baca Juga: LINK Savefrom: Download Video CapCut Tanpa Watermark Secara Online Tanpa Perlu Instal Aplikasi Apapun

Salah satu hadits yang menjadi dasar fatwa ini, yaitu hadits yang berbunyi:
“Dari Abdullah Bin Umar berkata, Rasulullah SAW pernah bersabda: Barang Siapa yang Menyerupakan Diri pada Suatu Kaum, Maka Dia Termasuk Golongan Mereka”. (H.R Abudawud, No.4031).

Itulah tadi informasi terkait hukum merayakan Hari Valentine berdasarkan pandangan Islam.

Jangan lupa juga untuk update terus artikel-artikel menarik lainnya hanya di Portalbangkabelitung.com.

Baca Juga: Isra Miraj 2022 Tanggal Berapa? Berikut Penjelasan Tentang Jadwal Isra Mi'raj Serta Pengertiannya

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Youtube VDVC - Spesial Valentine


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah