Lantas, bagaimana hukum Islam mengenai puasa Ramadhan bagi lansia?
Para ulama sepakat bahwa orang tua atau lansia yang tidak mampu berpuasa, boleh baginya untuk tidak berpuasa dan tidak ada qodho baginya.
Baca Juga: Hukum Menjual Makanan di Siang Hari Ketika Bulan Puasa Ramadhan, Begini Penjelasan Buya Yahya
Menurut mayoritas ulama, cukup bagi mereka untuk memberi fidyah yaitu memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari yang ditinggalkan.
Pendapat mayoritas ulama inilah yang lebih kuat. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,
وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al Baqarah: 184).
***