Lalu, bagaimana hukum pacaran di bulan puasa Ramadhan?
Cinta adalah hal yang lumrah dirasakan setiap manusia. Namun harus disalurkan dengan cara yang benar dan sesuai dengan tuntunan agama yaitu menikah bukan pacaran.
Dalam Islam pacaran adalah hal yang dilarang agama karena bisa mendekatkan diri ke hal-hal yang berbau zina.
Baca Juga: Hukum Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan Bagi Muslim, Wajib Tahu!
Pacaran tidaklah lepas dari zina mata, zina tangan, zina kaki dan zina hati.
Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’ : 32)
Jika pacaran saat tidak puasa Ramadhan saja dilarang, apalagi saat berpuasa.
Baca Juga: Hukum Menjual Makanan di Siang Hari Ketika Bulan Puasa Ramadhan, Begini Penjelasan Buya Yahya