Hukum Suami Istri Berhubungan Intim di Siang Hari Bulan Ramadhan

- 1 April 2022, 05:31 WIB
Ilustrasi pasangan suami istri. Hukum Suami Istri Berhubungan Intim di Siang Hari Bulan Ramadhan
Ilustrasi pasangan suami istri. Hukum Suami Istri Berhubungan Intim di Siang Hari Bulan Ramadhan /Pixabay.com/ rahmadani578.

Portalbangkabelitung.com- Hukum suami istri berhubungan intim di siang hari bulan Ramadhan, bagaimana hukumnya? Simak.

Ketahui hukum suami istri berhubungan intim di siang hari bulan Ramadhan menjelang Ramadhan 2022 yang sudah di depan mata.

Hukum ini wajib diketahui karena ada konsekuensi yang harus dilakukan jika melanggar.

Baca Juga: HUKUM Berhubungan Intim Suami Istri di Malam Hari Saat Puasa Bulan Ramadhan

Umat Islam di seluruh dunia diwajibkan untuk berpuasa menahan lapar dan haus selama sehari penuh dari fajar hingga matahari terbenam.

Tak hanya lapar dan haus, namun juga perbuatan tercela, maksiat, dan hawa nafsu lainnya seperti berhubungan intim.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَتْرُكُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِى

“(Allah Ta’ala berfirman): ketika berpuasa ia meninggalkan makan, minum dan syahwat karena-Ku” (HR. Bukhari no. 1894).

Baca Juga: UPDATE Target Ibadah Untuk Bulan Suci Ramadhan 2022, Buat List Sekarang Juga

Berhubungan intim suami istri termasuk syahwat, sehingga termasuk pembatal puasa sebagaimana makan dan minum jika dilakukan di siang hari.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Hadits dan Al-Qur'an


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x