Portalbangkabelitung.com- Apakah zakat fitrah tidak boleh dibayarkan dengan uang?
Zakat fitrah hanya boleh dibagikan dalam bentuk makanan pokok yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat setempat seperti beras, kurma, atau gandum.
Tidak boleh mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk uang, karena hal ini bertolak belakang dengan apa yang dicontohkan oleh nabi SAW.
Baca Juga: Panduan Lengkap Bayar Zakat Fitrah Menjelang Lebaran 2022 Idul Fitri 1443 Hijriah, Ketahui Disini
Ukuran zakat fitrah adalah 1 Sha’ untuk semua jenis makanan, ukurannya adalah kurang lebih setara dengan kg.
Zakat fitrah hanya boleh diberikan untuk orang-orang miskin dan tidak boleh diberikan kepada selain mereka.
Dari Ibnu Abbas RA mengatakan : “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang-orang yang berpuasa dari segala perbuatan sia-siadan ucapan kotor serta sebagai makanan bagi orang-orang miskin.” (HR. Abu Daud)
Baca Juga: 5 Golongan Orang yang Tak Boleh Jalankan Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan, Apakah Anda Salah Satunya?
Namun,bagaimana penjelasan lebih lengkapnya?
Baca artikel ini sampai habis agar tida terjadi gagal paham yang dapat membuat kesalahpahaman diantara kita bersama.