Cek Fakta: Polisi Akan Tilang Pengendara Bermotor Yang Menggunakan Sandal Jepit Saat Berkendara

- 21 Juni 2022, 17:17 WIB
Ilustrasi fakta.
Ilustrasi fakta. /Pixabay/KNFind.

"Tidak ada larangan pakai sandal jepit pada saat mengendarai sepeda motor, hanya diimbau agar lebih terlindungi dianjurkan menggunakan sepatu," tandasnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Persib Bandung Vs Bhayangkara FC, Laga Penentu Juara Group C Piala Presiden 2022

Jadi, fakta dari " Polisi Akan Tilang Pengendara Bermotor Yang Menggunakan Sandal Jepit Saat Berkendara" adalah tidak benar alias Hoaks.***

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Jala Hoaks


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x