Syariat Menjilat Kemaluan Suami Istri saat Berhubungan Intim Menurut Islam, Begini Aturan Benarnya!

- 24 Juni 2022, 22:16 WIB
Ilustrasi Pasangan Suami Istri
Ilustrasi Pasangan Suami Istri /Muhammad Basir-Cyio/https://id.pngtree.com

Portalbangkabelitung.com- Dalam sebuah rumah tangga, berhubungan intim merupakan salah satu aktivitas yang bisa menambah keharmonisan suami istri.

Namun dalam Islam ada syariat yang mengatur tentang hukum dan adab berhubungan intim suami istri.

Termasuk aktivitas untuk memuaskan pasangan seperti menjilat kemaluan istri atau suami.

Baca Juga: Apa Hukum Suami Istri Menjilat Kemaluan saat Berhubungan Intim Menurut Islam? Cek Adab yang Benar dalam Islam!

Bolehkah memuaskan suami dengan menjilat kemaluan istri saat berhubungan intim dalam ajaran Islam?.

Berikut penjelasan lengkap terkait adab berhubungan intim suami istri termasuk menjilat kemaluan istri atau suami.

Dilansir Portal Bangka Belitung dari situs Seputar Tangsel Pikiran Rakyat berikut ini penjelasan syariat Menjilat kemaluan saat berhubungan intim suami istri.

Baca Juga: Benarkah Menjilat Kemaluan Saat Berhubungan Seks Suami Istri Dibolehkan? Biar Tidak Ragu Simak Penjelasannya

Pasangan yang telah sah menikah telah dihalalkan untuk bersenang-senang dengan pasangannya.

Namun ada beberapa batasan yang wajib dipatuhi saat berhubungan intim suami istri dalam Islam.

Pertama saat istri haid dan nifas simak dilarang memasukkan alat kelaminnya ke lobang depan istri.

Baca Juga: CEK FAKTA! Tanda Suami Pernah Tidur dengan wanita Lain, Salah Satunya Ada di Aktivitas Seks Suami Istri

Kedua Dumai dilarang keras memasukkan alat kelaminnya ke lobang belakang atau dubur istri baik sedang haid ataupun tidak.

Dua hal ini hukumnya haram jika dilakukan, Islam melarang keras dua aktivitas ini saat berhubungan intim.

Selain itu suami berdosa jika melakukan onani atau oral seks dengan tangannya sendiri kecuali dengan istri.

Baca Juga: Terbaru! Sinopsis Drama Korea Terbaru Lee Jong Suk dan Yoona SNSD Big Mouth Jadi Pasangan Suami Istri

Selain tiga hal ini semua aktivitas saat berhubungan intim suami istri dihalalkan termasuk menjilat kemaluan. 

Nah itulah penjelasan terkait hukum syariat menjilat kemaluan istri atau suami saat berhubungan intim dalam ajaran Islam.***

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah