Portalbangkabelitung.com- Dalam sebuah rumah tangga, berhubungan intim merupakan salah satu aktivitas yang bisa menambah keharmonisan suami istri.
Namun dalam Islam ada syariat yang mengatur tentang hukum dan adab berhubungan intim suami istri.
Termasuk aktivitas untuk memuaskan pasangan seperti menjilat kemaluan istri atau suami.
Bolehkah memuaskan suami dengan menjilat kemaluan istri saat berhubungan intim dalam ajaran Islam?.
Berikut penjelasan lengkap terkait adab berhubungan intim suami istri termasuk menjilat kemaluan istri atau suami.
Dilansir Portal Bangka Belitung dari situs Seputar Tangsel Pikiran Rakyat berikut ini penjelasan syariat Menjilat kemaluan saat berhubungan intim suami istri.
Pasangan yang telah sah menikah telah dihalalkan untuk bersenang-senang dengan pasangannya.
Namun ada beberapa batasan yang wajib dipatuhi saat berhubungan intim suami istri dalam Islam.
Pertama saat istri haid dan nifas simak dilarang memasukkan alat kelaminnya ke lobang depan istri.
Kedua Dumai dilarang keras memasukkan alat kelaminnya ke lobang belakang atau dubur istri baik sedang haid ataupun tidak.
Dua hal ini hukumnya haram jika dilakukan, Islam melarang keras dua aktivitas ini saat berhubungan intim.
Selain itu suami berdosa jika melakukan onani atau oral seks dengan tangannya sendiri kecuali dengan istri.
Selain tiga hal ini semua aktivitas saat berhubungan intim suami istri dihalalkan termasuk menjilat kemaluan.
Nah itulah penjelasan terkait hukum syariat menjilat kemaluan istri atau suami saat berhubungan intim dalam ajaran Islam.***