Portalbangkabelitung.com- Tugas diskusi 4 Arbitrase, Mediasi dan Negosiasi FHISIP S1 Ilmu Hukum topik penerapan mediasi dalam praktik, peranan mediator dan peran mediator dalam mediasi.
Diskusi 5 Arbitrase, Mediasi dan Negosiasi FHISIP S1 tugas mata kuliah Ilmu Hukum Arbitrase, Mediasi dan Negosiasi.
TMK Universitas Terbuka (UT) Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) beragam topik mulai dari pengertian hingga penjelasan
Secara lengkap pembahasan topik 2 mengenai Arbitrase, Mediasi dan Negosiasi mencakup keseluruhan untuk membantu pengerjaan tugas.
Baca Juga: Liburan ke Telaga Emas Bersinar Sungailiat Bangka Belitung, Destinasi Wisata Nyaman Untuk Keluarga
Langsung saja simak penjelasan dibawah ini sekarang juga dan pahami beberapa materi kuliah Universitas Terbuka (UT) disini.
Penerapan Mediasi dalam Praktik
1. Persyaratan Mediator
Menurut PP No 54/2000; Kriteria untuk menjadi mediator Lembaga penyedia jasa pelayanan penyelesaian sengketa lingkungan hidup diluar pengadilan yaitu :
1. Cakap melakukan tindakan hukum.
2. berumur paling rendah 30 tahun.
3. Memiliki pengalaman serta menguasai secara aktif dibidang lingkungan hidup paling sedikit 5 tahun.