Rangkuman PAI Kelas 10 Bab 6: Menjauhi Pergaulan Bebas dan Perbuatan Zina untuk Melindungi Harkat dan Martabat

- 26 Januari 2024, 09:33 WIB
Ilustrasi/Rangkuman PAI Kelas 10 Semester 2 Bab 6: Menjauhi Pergaulan Bebas dan Perbuatan Zina untuk Melindungi Harkat dan Martabat Manusia
Ilustrasi/Rangkuman PAI Kelas 10 Semester 2 Bab 6: Menjauhi Pergaulan Bebas dan Perbuatan Zina untuk Melindungi Harkat dan Martabat Manusia /PIXABAY/ebrahim

PORTAL BANGKA BELITUNG- Tersedia rangkuman mapel PAI kelas 10 semester 2 Bab 6 yang mempelajari menjauhi pergaulan bebas dan perbuatan zina untuk melindungi harkat dan martabat manusia.

Inilah rangkuman mapel PAI kelas 10 semester 2 Bab 6 menjauhi pergaulan bebas dan perbuatan zina untuk melindungi harkat dan martabat manusia dapat dijadikan bahan belajar siswa siswi.

Sebagai alternatif belajar artikel ini menyediakan rangkuman mapel PAI kelas 10 semester 2 materi menjauhi pergaulan bebas dan perbuatan zina untuk melindungi harkat dan martabat manusia.

Baca Juga: Rangkuman PAI Kelas 10 Semester 2 Bab 7: Hakikat Mencintai Allah SWT, Khauf, Raja’, dan Tawakkal Kepadanya

Ketahuilah materi penting pada rangkuman mapel PAI kelas 10 semester 2 ini yang mempelajari menjauhi pergaulan bebas dan perbuatan zina untuk melindungi harkat dan martabat manusia.

Terutama peserta didik kelas 10 yang tentunya membutuhkan rangkuman mapel PAI semester 2 Bab 6 yang mempelajari menjauhi pergaulan bebas dan perbuatan zina untuk melindungi harkat dan martabat manusia.

Selengkapnya simak dibawah ini rangkuman mapel PAI kelas 10 semester 2 Bab 6 menjauhi pergaulan bebas dan perbuatan zina untuk melindungi harkat dan martabat manusia.

Baca Juga: Rangkuman Mapel PAI Kelas 10 Semester 2 Bab 10: Peran Tokoh Ulama dalam Penyebaran Islam di Indonesia

Kiat Pencegahan Pergaulan Bebas di Kalangan Remaja:
1. Selektif dalam memilih teman
2. Lingkungan pertemanan cukup berpengaruh dalam membentuk karakter seseorang
3. Berpendirian kokoh
4. Ingat akan orang tua
5. Mendekatkan diri dengan agama

Pergaulan bebas dan semua perbuatan yang dapat mengarah ke perzinaan dilarang oleh Islam. Perbuatan tercela ini akan mengakibatkan hancurnya kehidupan pribadi dan merusak tatanan kehidupan masyarakat.

Halaman:

Editor: Dea Megaputri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah