Simak Rangkuman Ekonomi Kelas 11 Materi Bab 3 Tentang Ketenagakerjaan, Berikut Uraiannya

- 19 Februari 2024, 10:19 WIB
Simak Rangkuman Ekonomi Kelas 11 Materi Bab 3 Tentang Ketenagakerjaan, Berikut Uraiannya
Simak Rangkuman Ekonomi Kelas 11 Materi Bab 3 Tentang Ketenagakerjaan, Berikut Uraiannya /berita.batangkab.go.id

Kesempatan kerja dapat diartikan sebagai permintaan akan tenaga kerja. Ketika memproduksi barang dan jasa, rumah tangga produsen memerlukan tenaga kerja dan modal sebagai input untuk proses produksi.

Baca Juga: Teks Rangkuman Bahasa Indonesia Kelas 5 Bab 7 Materi Tentang Berita, Simak dan Pelajari Segera

Permintaan tenaga kerja adalah prinsip ekonomi yang berasal dari permintaan untuk output perusahaan.

Indonesia mengenal beberapa jenis upah diantaranya yaitu:

a. Upah menurut waktu adalah sistem upah yang didasarkan pada berapa lamanya kerja seseorang.

b. Upah menurut satuan hasil adalah sistem upah yang didasarkan pada jumlah produk yang dihasilkan oleh seorang pekerja.

Baca Juga: Simak Rangkuman Bahasa Indonesia Kelas 5 Bab 10 Materi Tentang Kreativitas, Pelajari Selengkapnya

c. Upah borongan adalah sistem upah yang didasarkan pada kesepakatan dari yang memberi kerja dengan penerima kerja.

Menurut Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 107 tahun 2004 tentang Dewan Pengupahan, dewan pengupahan adalah suatu lembaga non struktural yang bersifat tripartit. Dewan pengupahan terdiri dari dewan pengupahan nasional (Depenas), dewan pengupahan provinsi (Depeprov), dan dewan pengupahan kabupaten/kota (Depekab/Depeko).

Demikianlah rangkuman mapel Ekonomi kelas 11 Bab 3 materi Ketenagakerjaan cocok untuk membantu pembelajaran siswa siswi.***

Halaman:

Editor: Dea Megaputri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah