Pendaftaran Calon Ketua Umum IKA UBB Priode 2024-2028 Mulai Dibuka: Cek Syarat Hingga Biaya Daftar Disini

- 17 Maret 2024, 23:00 WIB
Rakornas IKA UBB Jelang Musyawarah Nasional dan Pemilihan Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Bangka Belitung Tahun 2024.
Rakornas IKA UBB Jelang Musyawarah Nasional dan Pemilihan Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Bangka Belitung Tahun 2024. /

PORTAL BANGKA BELITUNG - Jelang Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Keluarga Alumni Universitas Bangka Belitung (IKA UBB) membuka pendaftaran Calon Ketua Umum (Caketum) periode 2024-2028.

Ketua Umum IKA UBB terkini, Andi Yusti berharap Munas IKA UBB nantinya akan melahirkan pemimpin yang tentu lebih baik serta bisa menjadikan IKA UBB semakin maju kedepannya. 

Selanjutnya, Ketua Steering Committee (SC), Leo Adiwinata, mengatakan terkait persyaratan pendaftaran semuanya sudah disesuaikan dengan ketentuan AD/ART IKA UBB serta tambahan dari hasil pleno SC.

Baca Juga: Raih Suara Mutlak Pada Pemilihan, Ibrahim Kembali Nahkodai Universitas Bangka Belitung 'UBB' Periode 2024-2028

Menurut Leo, Rakorsus pada Sabtu, 16 Maret 2024 lalu telah diadakan dalam rangka sosialisasi kepada alumni berkaitan dengan validasi kepesertaan Munas Ke-II dan persyaratan menjadi Caketum.

"Kami tentu berharap semoga IKA UBB akan semakin besar kedepannya dengan regenerasi kepemimpinan yang akan terpilih nanti tentunya," tutur Leo.

Lebih lanjut, Leo menyampaikan bahwa tahapan masa pendaftaran dibuka sampai dengan 22 April 2024 dengan syarat dan ketentuan sebagaimana yang disepakati.

Baca Juga: 10 Daftar Game Penghasil Saldo DANA, Seru Langsung Cair Uang Melimpah Ruah

Berikut persyaratan menjadi Caketum IKA UBB yang perlu segera disiapkan jelang Musyawarah Nasional Tahun 2024 Ikatan Keluarga Alumni Universitas Bangka Belitung:

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Calon Ketua Umum IKA UBB Periode 2024-2028.
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Calon Ketua Umum IKA UBB Periode 2024-2028.

Halaman:

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x