Willem Alexander W, Director Operational CrediNex mengatakan, “Kami berharap adanya kehadiran fintech P2P lending mampu meningkatkan pengetahuan terkait layanan keuangan berbasis digital dan membuka akses finansial yang lebih luas untuk masyarakat Pulau Bangka & Belitung".
Data yang telah diterima oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama (AFPI), terkait bisnis pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending telah mencapai Rp 113,46 triliun hingga Juni 2020. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dirilis pada Rabu, 12 Agustus 2020 lalu, nilai itu tumbuh 153,23% year on year (yoy) dari posisi yang sama tahun lalu hanya Rp 44,8 triliun. Hal ini membuktikan bahwa industri P2P lending turut mendorong dan menggerakkan perekonomian negara seiring dengan pertumbuhannya yang signifikan.
Baca Juga: Yuk Kenalan Dengan Bunga Nasional dan Bunga Asli Indonesia
Mario Lim, IT Architecture KFUND menambahkan “Dengan adanya edukasi daring ini, kami juga berharap masyarakat Pulau Bangka dan Belitung dapat memanfaatkan layanan produk fintech P2P lending untuk kebutuhan dalam menghadapi masa pandemi dan tetap waspada terhadap fintech ilegal”.
Acara yang dihadiri oleh lebih dari 100 mahasiswa Universitas Bangka Belitung ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat antusias menyambut kehadiran fintech untuk membantu masyarakat selama pandemi dan mendukung inklusi keuangan di Indonesia.***