Portalbangkabelitung.com - Asesmen Nasional akan menggantikan Ujian Nasional (UN) pada 2021 mendatang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud).
Pemetaan mutu pendidikan di seluruh sekolah, merupakan tujuan utama dari penerapan Asesmen Nasional.
Namun, ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi para peserta sehingga tidak semua siswa dapat mengikuti Asesmen Nasional.
Baca Juga: 3 PTS Terbaik di Indonesia, Urutan Pertama Ditempati Universitas Telkom
Sebagaimana diberikatan Mantrasukabumi.com dalm artikel,"Ternyata Tak Semua Siswa Bisa Ikut Asesmen Nasional 2021, Berikut Kriterianya," berikut kriteria peserta Asesmen Nasional.
1. Kepala sekolah, guru yang dipilih dengan stratifikasi sosial ekonomi oleh Kemendikbud.
2. Murid akan dipilih secara acak setiap satuan pendidikan, diantarnya:
- 30 murid SD/MI kelas V
- 45 murid SMP/MTs kelas VIII