OJK Buat Roadmap Perbankan untuk Tingkatkan Kualitas

25 Februari 2021, 17:11 WIB
Ilustrasi. OJK meluncurkan roadmap perbankan syariah. /ANTARA/Aditya Pradana Putra

Portalbangkabelitung.com - Roadmap pengembangan perbankan ekonomi syariah telah diaktifkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2020-2025.

Hal tersebut dilakukan agar Bank Syariah Indonesia dapat memberikan kualitas yang baik sehingga bisa berkontribusi bagi perekonomian global melalui ekonomi syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana dikutip dari Antara mengatakan, "Jika ingin melakukan kontribusi pada Global pastinya harus menjaga perbankan tetap baik dimata masyarakat."

Baca Juga: Mengintip Perjalanan Karir Penelitian Robert Geoffrey Edwards, Ilmuwan Penemu Bayi Tabung

Dalam roadmap itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membagi menjadi 3 pilar utama ekonomi syariah yaitu, penguatan identitas perbankan syariah, sinergi ekosistem ekonomi syariah, dan penguatan perizinan, pengaturan dan pengawasan.

Heru menjelaskan secara detail bahwa pilar pertama merupakan penguatan identitas perbankan syariah dan ada empat strategi dilakukan.

Di antaranya, dengan memperkuat nilai-nilai syariah, termasuk pengembangan keunikan produk syariah, serta memperkuat sisi modal dan efisiensi serta transaksi digital sebagaimana dilansir dari ojk.go.id.

Baca Juga: Sebagai Realisasi Janji Jokowi, Sebanyak 1.838 Wartawan Terima Vaksinasi Hari Ini

​Perbankan ekonomi syariah Indonesia masih terus memperlihatkan pertumbuhan positif, walaupun masih ada beberapa isu-isu strategis serta rintangan untuk perlu diselesaikan.

Ia menambahkan, bahwa saat ini dunia sedang dihadapkan oleh kondisi yang telah memaksa untuk masuk ke dalam kebiasaan baru sebagai impact dari pandemi Covid-19.

"Kebiasaan baru ini telah membuat pola kehidupan sosial di masyarakat serta ekonomi mengalami perubahan dengan mengharuskan social distancing," tutur Heru.

Baca Juga: Mahyeldi-Audy Joinaldy Resmi Jadi Gubernur Sumatera Barat Gantikan Fauzi-Marlis Rahman

Namun, membantu sesama karena kepedulian akan semakin meningkat terutama dalam permasalahan ekonomi karena menjadi peluang bagi perbankan syariah dalam memberikan pelayanan digital dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Berkembangnya perbankan syariah disusun selaras dengan beberapa arah kebijakan, dari kebijakan eksternal bersifat nasional seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Selain itu, Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia 2019-2024 merupakan bagian dari RP2I, roadmap ini merupakan langkah strategis bagi pembangunan ekonomi syariah di Indonesia.

Artikel ini telah terbit di PR Bandung Raya dengan judul "Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah, OJK Luncurkan Roadmap Perbankan" pada Kamis, 25 Februari 2021.

***(PR Bandung Raya/Rizky Rahmatullah Hariri)

Editor: Abdul Fakih

Sumber: PR Bandung Raya

Tags

Terkini

Terpopuler