Syarat Pendaftaran Prakerja Gelombang 20, Jangan Lupa Daftar di www.prakerja.go.id Sekarang Juga!

12 September 2021, 15:44 WIB
Syarat Pendaftaran Prakerja Gelombang 20, Jangan Lupa Daftar di www.prakerja.go.id Sekarang Juga, Syarat pendaftaran Prakerja gelombang 20, Syarat Daftar Prakerja, Syarat mendaftarkan Prakerja, syarat ikut Prakerja, syarat lolos Prakerja. /Instagram/@prakerja.go.id

Portalbangkabelitung.com- Kartu Prakerja gelombang 20 ini resmi dibuka, peserta diharapkan segera daftar.

Peserta diharapkan mengikuti syarat pendaftaran yang sudah ditentukan secara resmi.

Ini syarat daftar Prakerja gelombang 20 yang wajib Anda ikuti untuk mendaftarakan diri sebagai peserta Prakerja gelombang 20.

Baca Juga: Hitung Mudah! Trik Soal Tes TIU Seleksi SKD CPNS 2021 Silogisme, Matematika, Persentase, Numerik, Aritmatika

Hal paling penting untuk Anda ketahui adalah syarat daftar yang sangat berpengaruh untuk kelulusan Anda.

Kemudian Anda juga harus segera melengkapi berkas syarat daftar Prakerja gelombang 20 agar dapat mendaftarkan diri.

Selain itu juga pendaftaran Prakerja gelombang 20 dilakukan secara online.

Baca Juga: Batas Waktu Membeli Pelatihan Hampir Habis, Cara Beli Kelas Pelatihan Prakerja Gelombang 19, Simak!

Direncanakan kuota hanya 800 orang peserta untuk Prakerja gelombang 20 ini.

Syarat pendaftaran Prakerja gelombang 20 cukup mudah bagi Anda yang berminat.

Berikut syarat daftar Prakerja gelombang 20: 

1. Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Juga: Link Daftar Prakerja Gelombang 20 Melalui Situs Resmi Berikut Ini, Jangan Sampai Salah: Cek Sekarang!

2. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dengan kelengkapan berkas seperti KTP.

3. Peserta yang mendaftar tidak diperkenankan sedang mengikuti pendidikan formal (sekolah/kuliah).

4. Peserta yang mendaftar juga tidak diperbolehkan berasal dari pejabat negara TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.

Baca Juga: Alur Prakerja Gelombang 20, Tahapan Pendaftaran hingga Menerima Insentif

5. Peserta belum pernah menerima atau menjadi peserta Kartu Prakerja di tahun sebelumnya.

6. Ketentuan lanjutan bagi peserra yaitu maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi peserta penerima Kartu Prakerja gelombang 20.

7. Peserta yang mendaftar diharapkan belum menjadi penerima Bansos Kemensos (DTKS), penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), serta Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Baca Juga: Cek Cara Mengetahui Lolos Prakerja Gelombang 20, Pastikan Kelulusan Anda sebagai Peserta Kartu Prakerja!

8. Apabila syarat daftar sudah terpenuhi, maka peserta dapat melakukan pendaftaran pada laman : www.prakerja

Demikian syarat daftar Kartu Prakerja September 2021, daftar melalui situs resmi sekarang juga.***

 

 

Editor: Suhargo

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler