BLT Subsidi Gaji Tahap 6 Ditransfer ke 700 Ribu Karyawan, ini Jadwal pencairannya

- 21 Desember 2020, 04:46 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah /Instagram/@idafauziyahnu

Portalbangkabelitung.com- Bantuan Langsung Tunai atau disingkat BLT adalah program bantuan pemerintah berjenis pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya, baik bersyarat (conditional cash transfer) maupun tak bersyarat (unconditional cash transfer) untuk masyarakat miskin.

Indonesia juga merupakan negara penyelenggara BLT, dengan mekanisme berupa pemberian kompensasi uang tunai, pangan, jaminan kesehatan, dan pendidikan dengan target pada tiga tingkatan: hampir miskin, miskin, sangat miskin

Tujuan utama dari program ini adalah membantu masyarakat miskin untuk tetap dapat memenuhi kebutuhan hariannya

Baca Juga: WOW Harga Emas Antam Naik Rp 3000 per gram, Jumat 18 desember 2020

Sebagaimana dilansir dari Berita DIY. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Termin 2 Tahap 6 dicairkan mulai akhir pekan lalu.

Adapun BSU Termin 2 Tahap 6 merupakan BLT Subsidi Gaji termin 2 yang belum ditransfer tahap 1 hingga 5 karena berbagai kendala

Per 14 Desember 2020, BLT Subsidi Gaji termin kedua per 14 Desember 2020 sudah 93,94 persen tersalurkan. Rencananya, BLT Subsidi Gaji tahap 6 dicairkan hingga akhir Desember 2020.

Baca Juga: Cara Cek dan Daftar BST PKH Rp 300 Ribu, Bisa Online dan Pakai KTP di dtks.kemensos.go.id

“Penyaluran termin BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp 27,96 triliun atau kalau di persentase 93,94 persen,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x