Cara Cek dan Daftar BST PKH Rp 300 Ribu, Bisa Online dan Pakai KTP di dtks.kemensos.go.id

- 18 Desember 2020, 02:10 WIB
Cara Cek dan Daftar BST PKH Rp 300 Ribu per KK, Bisa Online dan Pakai KTP di dtks.kemensos.go.id*/
Cara Cek dan Daftar BST PKH Rp 300 Ribu per KK, Bisa Online dan Pakai KTP di dtks.kemensos.go.id*/ /dtks.kemensos.go.id*//dtks.kemensos.go.id/

Portalbangkabelitung.com- Cek penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dijalankan Kemensos bisa dilakukan secara online.

Untuk cek penerima, pendaftar tinggal mengunjungi link dtks.kemensos.go.id. Dalam bantuan ini, penerima mendapat Rp 300 ribu per KK.

Untuk panduan lengkap cara cek penerima BST, kami sertakan di akhir artikel. BST sendiri merupakan program bansos yang dijalankan Kemensos.

BST telah disalurkan pada April-Juni 2020 dengan nilai bantuan sebesar Rp600 ribu per KPM.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Termin II Disalurkan, Cek Penerima BSU BPJS Rp 2,4 Juta di Link Ini

Kemudian berkurang menjadi Rp300 ribu per KPM pada Juli-Desember 2020 seiring dengan bantuan-bantuan lain yang juga diberikan oleh berbagai kementerian/lembaga.

Hingga awal bulan Desember, realisasi penyaluran BST telah mencapai 90 persen. Bantuan sosial ini akan disalurkan hingga Desember 2020.

Penyaluran BST dilakukan Kemensos dengan menggandeng PT Pos melalui kantor pos, komunitas dan juga langsung ke rumah-rumah bagi warga disabilitas berat maupun usia lanjut termasuk ke daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

Baca Juga: Unduh 2 Berkas ini dan Login info.gtk.kemdikbud.go.id Untuk Pencairan BSU Gaji Honorer Rp1,8 Juta

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: PR BERITA DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x