Cara Cek dan Daftar BST PKH Rp 300 Ribu, Bisa Online dan Pakai KTP di dtks.kemensos.go.id

- 18 Desember 2020, 02:10 WIB
Cara Cek dan Daftar BST PKH Rp 300 Ribu per KK, Bisa Online dan Pakai KTP di dtks.kemensos.go.id*/
Cara Cek dan Daftar BST PKH Rp 300 Ribu per KK, Bisa Online dan Pakai KTP di dtks.kemensos.go.id*/ /dtks.kemensos.go.id*//dtks.kemensos.go.id/

BST gelombang I dan II hanya menjangkau 33 provinsi karena DKI Jakarta mendapatkan bantuan sosial sembako. Sedangkan pada 2021 BST akan menjangkau semua provinsi termasuk DKI Jakarta.

Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan dalam pendistribusian BST, pihaknya mengerahkan 16.000 personel.

"Kami punya 4.500 Kantor Pos di seluruh Indonesia, kita akan mengirim undangan kepada penerima BST untuk mengambil bantuan," tutur Faizal.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Termin II Disalurkan, Cek Penerima BSU BPJS Rp 2,4 Juta di Link Ini

"Kalau jauh dari Kantor Pos, sekitar lima km, kita yang datang ke kantor RW atau komunitas, kalau terlalu jauh sampai 20 km dan tidak mungkin berkumpul, kami antarkan ke rumah," tambah Faizal.

Sebagaimana dilansir dari Berita DIY PRMN dimuat dengan judul "Bisa Online dan Pakai KTP di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Cek dan Daftar BST PKH Rp 300 Ribu per KK".

Pemerintah menetapkan syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos tersebut. Di antaranya sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

Baca Juga: Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 2 Lewat Link Ini

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: PR BERITA DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah