Portalbangkabelitung.com- Sebagaimana dikerahui jika Kementerian Ketenagakerjaan baru mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini ke 2,1 juta rekening karyawan. Sisanya akan ditransfer secara bertahap.
Bahkan Menaker Ida Fauziyah menjelaskan pihaknya berusaha mencairkan bantuan ini secepatnya.
"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," kata Menaker Ida.
Baca Juga: 9 FILM HOROR Terbaru dan Terbaik Tahun 2020: Hiburan Malam SEREM!
Namun, Pekerja dapat memastikan apakah ia masih menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 atau tidak dengan cek di link resmi kemnaker.go.id.
Selain itu pada pencairan BLT Subsidi gaji kali ini memang jumlah pekerja yang menerima lebih sedikit bila dibandingkan dengan gelombang 1.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mejelaskan bahwa penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Gelombang 2 jumlahnya lebih sedikit dari Gelombang 1.
Baca Juga: Cukup Modal KTP Daftar Pengajuan BLT UMKM: Mudah, Berikut Syarat dan Cara Pengajuan !
Hal itu karena ditemukan data karyawan dengan gaji lebih dari Rp 5 juta namun tercatat sebagai penerima BLT Subsidi Upah.
Tentu saja, hal itu menyalahi aturan yang ditetapkan bahwa subsidi upah hanya untuk karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta.