Sebagaimana diketahui, karyawan yang memenuhi syarat akan dapat bantuan sebesar Rp2,4 juta yang cair dalam dua termin.
Masing-masing termin jangka waktunya 2 bulan sebesar Rp1,2 juta (Rp600 ribu per bulan).
Karyawan juga bisa cek nama mereka dapat bantuan ini atau tidak di situs resmi Kemnaker dengan cara berikut:
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan & Kemnaker Hapus 152 Ribu Orang Penerima BLT Subsidi Gaji Gelombang 2
Sebagaimana diberitakan Kabar Joglosemar-Pikiran Rakyat pada 13 November 2020.
Dimuat dengan judul "Kemnaker Baru Cairkan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan ke 2,1 Juta Karyawan, Kapan Sisanya?".
- Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id , Pada pojok kanan atas, klik Daftar
Baca Juga: Cara Cek Dana BLT UMKM BPUM Secara Online Layanan BNI
- Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
- Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang