Portalbangkabelitung.com- Tercatat oleh Kemnaker sebanyak 152 ribu pekerja batal mendapat Rp 2,4 juta dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji.
Sehingga 152 ribu pekerja ini juga tidak akan ditransfer BLT Subsidi Gaji gelombang 2.
Padahal sebenarnya 152 ribu pekerja ini masuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji.
Baca Juga: Cara Cek Dana BLT UMKM BPUM Secara Online Layanan BNI
Meski sebelumnya Kemnaker melaporkan 12,4 juta akan mendapat BLT Subsidi Gaji.
Direktur Jenderal Kelembagaan dan Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah, gagalnya penyaluran BLT Subsidi Gaji ke 152 ribu pekerja ini dikarenakan rekening tak valid.
"Rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 152.220 rekening," bebernya dalam Webinar Forum Merdeka Barat.
Baca Juga: Link Resmi Kartu Prakerja: Tim Pelaksana Jelaskan Soal Kartu Prakerja Gelombang 11, Ini Cara Daftar!
Hingga 19 Oktober 2020, Kemnaker mencatat baru 12,16 juta penerima BLT Subsidi Gaji termin pertama yang sudah ditransfer Rp 1,2 juta.
Transfer BLT Subsidi Gaji termin pertama akan diselesai hingga akhir bulan Oktober.