Penyaluran BSU sendiri dibagi menjadi dua termin dengan masing-masing akan disalurkan Rp1,2 juta.
Setelah penyaluran termin pertama usai, maka Kementerian Ketenagakerjaan akan memproses termin kedua.
"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Ida.
Baca Juga: Cara Cek Dana BLT UMKM BPUM Secara Online Layanan BNI
Sebelumnya, BSU dianggarkan Rp37,7 triliun yang menargetkan 15,7 juta pekerja bergaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020.
Sebagaimana diberitakan PR Beritadiy pada 29 Oktober 2020.
Dimuat dengan judul "Waduh! BPJS Ketenagakerjaan & Kemnaker Hapus 152 Ribu Penerima BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Kenapa?".
Baca Juga: Link Resmi Kartu Prakerja: Tim Pelaksana Jelaskan Soal Kartu Prakerja Gelombang 11, Ini Cara Daftar!
Namun, hingga batas akhir penyerahan data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12,4 juta pekerja.
Menurut Ida, sisa dari anggaran itu akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara dan rencananya akan disalurkan untuk subsidi gaji bagi guru honorer.***(Resti Fitriyani/PR Beritadiy)