Portalbangkabelitung.com- Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pemerintah tidak lama lagi akan mulai melakukan transfer dana BLT BPJS gelombang 2
Hanya saja, pihak Kemnaker memastikan untuk para pekerja ada kualifikasi.
Bahwa hanya pemilik 5 rekening dengan ciri dibawah ini tidak akan mendapatkan dana BLT BPJS gelombang 2.
Baca Juga: Joe Biden Menang Pilpres AS 2020 dengan Unggul 273 Electoral Colleges
Mengapa demikian ? Pihak Kemnaker beralasan 5 rekening tersebut tidak mungkin mendapat dana BLT BPJS gelombang 2 karena dianggap bermasalah.
Karenanya pihak Kemnaker meminta calon penerima BLT BPJS gelombang 2 untuk segera mengecek masing-masing rekening.
Menurut Kemnaker, 5 rekening yang dipastikan tidak akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 diantaranya:
Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja, Primus Jodi Setiawan: Silahkan Demo Di Media Sosial
Rekening tidak sesuai NIK
Rekening yang sudah tidak aktif