Syarat Cara Mendapatkan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta Meskipun Tak Punya Rekening BRI

- 5 November 2020, 19:30 WIB
Ilustrasi BLT Banpres UMKM
Ilustrasi BLT Banpres UMKM /Unsplash/Mufid Majnun

Portalbangkabelitung.com- Melalui Kementerian Koperasai dan UKM (Kemenkopukm) Republik Indonesia, Pemerintah meluncurkan program Banpres Produktif untuk UMKM.

Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini yang kemudian disebut Banpres UMKM.

Merupakan salah satu strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro tetap bertahan meskipun berada di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan & Kemnaker Hapus 152 Ribu Orang Penerima BLT Subsidi Gaji Gelombang 2

Bantuan yang diterima para pelaku UMKM nantinya merupakan hibah modal kerja sebesar Rp2,4 juta per UMKM saat ini.

Dana ini akan diberikan secara langsung, bukan bertahap dan melalui rekening pelaku UMKM di salah satu bank penyalur yang ditunjuk Kemenkopukm, diantaranya, BRI, BNI, dan Bank Mandiri Syariah.

Kemudian apabila pelaku UMKM tidak memiliki rekening di bank-bank penyalur (BRI, BNI, maupun BNI Syariah). 

Baca Juga: Cara Cek Dana BLT UMKM BPUM Secara Online Layanan BNI

Pelaku UMKM akan dibuatkan rekening di bank penyalur setelah mendapatkan SMS pemberitahuan mengenai proses pencairan Banpres Produktif UMKM.

Bagi para pelaku UMKM masih dapat melakukan pendaftaran Banpres UMKM.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x