Portalbangkabelitung.com- Melalui Kementerian Koperasai dan UKM (Kemenkopukm) Republik Indonesia, Pemerintah meluncurkan program Banpres Produktif untuk UMKM.
Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini yang kemudian disebut Banpres UMKM.
Merupakan salah satu strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro tetap bertahan meskipun berada di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan & Kemnaker Hapus 152 Ribu Orang Penerima BLT Subsidi Gaji Gelombang 2
Bantuan yang diterima para pelaku UMKM nantinya merupakan hibah modal kerja sebesar Rp2,4 juta per UMKM saat ini.
Dana ini akan diberikan secara langsung, bukan bertahap dan melalui rekening pelaku UMKM di salah satu bank penyalur yang ditunjuk Kemenkopukm, diantaranya, BRI, BNI, dan Bank Mandiri Syariah.
Kemudian apabila pelaku UMKM tidak memiliki rekening di bank-bank penyalur (BRI, BNI, maupun BNI Syariah).
Baca Juga: Cara Cek Dana BLT UMKM BPUM Secara Online Layanan BNI
Pelaku UMKM akan dibuatkan rekening di bank penyalur setelah mendapatkan SMS pemberitahuan mengenai proses pencairan Banpres Produktif UMKM.
Bagi para pelaku UMKM masih dapat melakukan pendaftaran Banpres UMKM.