Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan & Kemnaker Hapus 152 Ribu Orang Penerima BLT Subsidi Gaji Gelombang 2
Dan mendapatkan BLT Rp 2,4 juta hingga akhir November 2020, berikut perssyaratannya:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Memiliki Usaha Mikro
Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD
Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
Baca Juga: Cara Cek Dana BLT UMKM BPUM Secara Online Layanan BNI
Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Para pelaku usaha mikro tersebut selanjutnya akan diusulkan atau direkomendasikan oleh lembaga pengusul Banpres Produktif.