Cara Cek dan Daftar BST PKH Rp 300 Ribu, Bisa Online dan Pakai KTP di dtks.kemensos.go.id

- 18 Desember 2020, 02:10 WIB
Cara Cek dan Daftar BST PKH Rp 300 Ribu per KK, Bisa Online dan Pakai KTP di dtks.kemensos.go.id*/
Cara Cek dan Daftar BST PKH Rp 300 Ribu per KK, Bisa Online dan Pakai KTP di dtks.kemensos.go.id*/ /dtks.kemensos.go.id*//dtks.kemensos.go.id/

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Baca Juga: Baru Cairkan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, BSU hanya ke 2,1 Juta Karyawan, Kapan Sisanya?

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Sementara untuk cek nama penerima bisa dilakukan melalui situs berikut ini:

- https//cekbansos.siks.kemensos.go.id

- Aplikasi SIKS-Dataku Kementerian Sosial, dapat didownload melalui PlayStore.

Baca Juga: Cukup Modal KTP Daftar Pengajuan BLT UMKM: Mudah, Berikut Syarat dan Cara Pengajuan !

https://dtks.kemensos.go.id/.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: PR BERITA DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah