Mensos Tetapkan Kriteria Penerima BLT, Yuk Simak Penjelasan Penerima Bantuan BST, BPNT Dan PKH

- 5 Januari 2021, 00:06 WIB
 Mensos Risma jelaskan rincian tiga program bansos.
Mensos Risma jelaskan rincian tiga program bansos. //Instagram /kemensosri

Portalbangkabelitung.Com – Pada tahun 2021 Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan akan memberikan sejumlah bantuan bagi masyarakat untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian pasca pandemi covid-19.

Hari ini 4 januari 2021 bantuan sosial (bansos) Bantuan langsung tunai (BLT) akan cair.

Apabila anda masuk dalam memenuhi persyaratan dan Kriteria Penerima Bansos BLT 2021, maka kamu akan mendapatkan dana tersebut.

Baca Juga: WOW! Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Akan Segera Dibuka, Ini Dia cara Daftarnya

Pada 23 desember 2020, Presiden Joko Widodo melantik Risma sebagai menteri sosial menggantikan Juliari P Batubara.

Tri Rismaharini menyatakan akan mengebut realisasi penyaluran bantuan sosial sejak pekan pertama Januari 2021. Dikutif dari FIX INDONESIA pada artikel berjudul “Mensos Risma Tetapkan Kriteria Penerima Bansos BLT 2021, Pastikan Nama Anda Terdaftar”.

"Kementerian Sosial ini diminta Bapak Presiden adalah sangat urgen bagaimana realisasi bantuan untuk triwulan IV dan nanti awal 2021 Januari itu minggu pertama harus bisa keluar," kata Risma di Istana Negara Jakarta, Rabu 30 Desember 2020.

Baca Juga: Anda Belum Terima BLT UMKM 2,4 Juta? Ini Dia Penyebabnya

Kementerian Sosial mendapatkan Rp128,927 triliun untuk program Perlindungan Sosial Pemulihan Ekonomi Nasional akibat COVID-19 dari total anggaran Rp695 triliun pada 2020 sedangkan pada APBN 2021, sektor perlindungan sosial mendapat anggaran senilai Rp408,8 triliun.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x