Hal semcam ini akan diantisipasi dengan cara mengirimkan langsung ke rekening penerima manfaat.
Namun Jokowi ingin masyarakat memanfaatkan Bansos yang diberikan pemerintah untuk membeli kebutuhan pokok dan hal yang lebih berguna lainnya, daripada untuk membeli rokok.
Baca Juga: BPS Rilis hasil Survey : Pandemi Covid-19 2020 Catatkan 87 Kota Alami Inflasi dan 3 Kota Deflasi
Salah satu Program Bansos yaitu Program Bantuan Sosisal Tunai (BST). BST ditaksir akan menggunakan Anggaran sebesar Rp12 triliun yang akan disalurkan kepada 10 juta KPM, masing-masing KPM akan menerima Rp300 ribu selama 4 bulan (Januari, Februari, Maret, dan April)
Dana BST akan disalurkan kepada masyarakat yang tidak terdaftar sebagai penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300.000 per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Mulai Didistribusikan, Menperin Agus : Ini Game Changer Pertumbuhan Ekonomi 2021
Salah satu Penerima bantuan tersebut yaitu pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS). Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (dtks) Kemensos.
Penerima dapat melakukan pengecekanvterlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS
Pengecekan daftar penerima bantuan BST senilai Rp 300 ribu dapat dilakukan dengan cara berikut :