BI Terapkan DP 0% untuk Kredit Kendaraan Bermotor

- 19 Februari 2021, 13:37 WIB
Ilustrasi Mobil
Ilustrasi Mobil /Brian Albrektsen-Pixabay.com

Portalbangkabelitung.com - Semua orang tahu, akibat pandemi COVID-19, perekonomian dunia cukup terguncang, tak terkecuali Indonesia.

Daya beli konsumen pun mengalami penurunan, terutama di bidang otomotif. Pemerintah pun berupaya untuk menstimulasi daya beli masyarakat kembali.

Terbaru, Bank Indonesia (BI) akhirnya kembali memberlakukan kebijakan uang muka kredit kendaraan bermotor nol persen. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Maret hingga 31 Desember 2021.

Baca Juga: Cantik dan Menawan, Pantai Tanjung Bira Bulukumba jadi Wisata Favorit Wisatawan

"Ini untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif, tapi tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo seperti dikutip dari Anadolu Agency.

 

BI juga melonggarkan rasio Loan to Value/Financing to Value pembiayaan menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti mulai dari rumah tapak, rumah susun, serta ruko.

Kebijakan ini menurut Perry berlaku bagi bank yang mencatatkan posisi rasio non performing loan (NPL) atau non performing financing (NPF) di bawah 5 persen.

Baca Juga: Unik! Di Sulawesi Tengah, Kebun Sawit Disulap Menjadi Wisata Taman Sawit Ceria Ber-Wifi

Untuk bank yang memiliki NPF di atas 5 persen hanya bisa menerapkan LTV pada kisaran 90-95 persen.

Namun, untuk pembelian rumah tapak pertama dengan tipe 21, LTV tetap bisa 100 persen.

"BI juga menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti," ujarnya.

Baca Juga: Hadir dengan Tampilan Baru Blackberry Siapa Rilis Tahun 2021, Sudah Menggunakan Jaringan 5G

Namun, bank harus tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

Keputusan ini diambil bersamaan dengan penurunan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 3,5 persen.

"Ini adalah langkah lanjutan mendorong momentum pemulihan ekonomi nasional," ucap Perry.

Baca Juga: Waspada Kejahatan Skimming! Berikut Cara Menghindarinya

 

Selain itu, BI juga akan menfasilitasi promosi perdagangan dan investasi pada sektor-sektor produktif seperti sektor pariwisata, serta melakukan sosialisasi penggunaan local currency settlement (LCS), baik di dalam maupun luar negeri.

BI juga mendukung pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan efisien khususnya UMKM untuk pemulihan ekonomi.

"BI mendorong kolaborasi e-commerce, UMKM dan pemerintah untuk memperkuat daya saing produk," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul "Catat, BI Kembali Longgarkan Uang Muka Kredit Kendaraan hingga 0 Persen dengan Syarat" pada Jumat, 19 Februari 2021.

***(Pikiran Rakyat/Billy Mulya Putra)

Editor: Abdul Fakih

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah