Portalbangkabelitung.com - Kecanggihan teknologi membuat segala aspek kehidupan manusia menjadi terbantu dari zaman ke zaman.
Dengan semakin canggihnya teknologi, kejahatan pun semakin canggih atau biasa dikenal dengan kejahatan cyber.
Pencurian data nasabah di dunia perbankan juga termasuk ke dalam kejahatan cyber.
Baca Juga: Cantik dan Menawan, Pantai Tanjung Bira Bulukumba jadi Wisata Favorit Wisatawan
Dalam tulisannya di media sosial, Bank Nasional milik Pemerintah yaitu Bank Mandiri, di instagram @bankmandiri tanggal 16 Pebruari 2021 dilansir portalbangkabelitung.com dari laman mantrasukabumi.com mengingatkan masyarakat akan pentingnya mengganti nomer PIN kartu kredit atau kartu debit secara berkala serta dapat meminimalisir kejahatan skiming.
Nomer identifikasi pribadi milik nasabah atau lebih dikenal dengan PIN (Personal Identification Number) adalah bersifat rahasia.
Skimming adalah tindakan pencurian informasi kartu dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada slip kartu magnetik.
Pelaku kejahatan skiming mampu menyalin seluruh informasi data yang terdapat pada kartu ATM.
Merekam PIN dengan memasang kamera tersembunyi, yang biasanya diletakan pada PIN Cover atau Keypad ATM, sehingga froudster dapat menggunakannya untuk tindak kejahatan.