Anda Termasuk Orang Yang Melakukan Isolasi Mandiri, Berikut Langkah-Langkahnya

- 17 Juli 2021, 23:12 WIB
Anda Termasuk Orang Yang Melakukan Isolasi Mandiri, Berikut Langkah-Langkahnya.
Anda Termasuk Orang Yang Melakukan Isolasi Mandiri, Berikut Langkah-Langkahnya. /Foto: Dhakatribune.

Baca Juga: Mahfud MD Komentari Alur Sinetron Ikatan Cinta, Masyarakat Nilai Tidak Memiliki Sense Of Crisis

3 . Aktifkan layanan Telemedisin di situs https://isoman.kemkes.go.id, situs ini digunakan untuk pasien Covid-19 yang melakukan perawatan isolasi mandiri. Anda hanya perlu memasukan NIK dalam KTP.

4 . Setelah melakukan aktivasi Anda dapat melakukan konsultasi dengan dokter via online tanpa bayar pada layanan Telemedisin. Jangan lupa masukan kode vocer ISOMAN dalam layanan Telemedisin.

Baca Juga: Mahfud MD Komentari Alur Sinetron Ikatan Cinta, Masyarakat Nilai Tidak Memiliki Sense Of Crisis

5 . Sebelum konsultasi dimulai silahkan informasi diri Anda sebagai pasien program Kementrian Kesehatan.

6 . Dokter akan memberikan resep obat sesuai dengan gejala yang dilaporkan oleh Anda. Obat tersebut dapat ditebus secara gratis dengan mengisi formulir pesanan di menu ‘Tebus Resep’ pada website isoman kemenkes.***

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah