Portalbangkabelitung.com- Bantuan UMKM yang disalurkan Pemerintah akhirnya kembali dicairkan mulai bulan Juli 2021.
Informasi BPUM Tahap 3 dapat dicairkan pertengahan bulan Juli 2021.
Penerima dapat mengecek di Eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Baca Juga: Anda Belum Divaksin? Ketahui Dosis Semua Jenis Vaksin Covid-19 Dan Jarak Waktunya
Pencairan bantuan UMKM BPUM bisa melalui bank yang telah ditunjuk oleh Pemerintah yaitu bank BNI dan bank BRI.
Penerima bantuan UMKM BPUM bisa mencairkan dengan cara membawa KTP, KK, Buku tabungan dan kartu ATM.
Baca Juga: Kenali Mutasi Baru Covid-19, Varian Kappa Asal India
Berikut langkah-langkah yang harus di lakukan :
- Buka link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
- Siapkan KTP
- Isikan nomor induk kependudukan yang tertera di KTP pada kolom yang tersedia
Baca Juga: Anthony Ginting Sampaikan Kondisinya Sempat Drop Pasca Kedatangannya Ke Olimpiade Tokyo 2020