Modus para pelaku adalah menawarkan pinjaman uang secara online dengan iming-iming tenir yang panjang dan suku bunga yang rendah kepada para korbannya.
"Namun faktanya tenor dan suku bunga yang dijanjikan tidak sesuai dengan apa yang ditawarkan dihalaman aplikasi KSP Cinta Damai," ucapnya.
Namun setelahnya terungkap bahwa KSP Cinta Damai hanyalah salah satu produk atau aplikasi dari pinjaman online dibawah naungan Dana Cepat.
Dalam aplikasi pinjaman online Dana Cepat terdapat berbagai nama koperasi simpan pinjam lainnya seperti KSP Hidup Hijau, KSP Cinta Damai, KSP Tur Saku, KSP Pulau Bahagia.
Baca Juga: Obat Herbal untuk Demam Ala dr. Zaidul Akbar, Tidak Perlu ke Dokter
Petugas juga mendapatkan aplikasi pinjaman online serupa dengan Dana Cepat yakni Meminjam Baru yang menaungi KSP Dana Darurat, KSP Dana Cepat Cair, dan KSP Kejutan Super.
Dalam kasus ini para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 3008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau.
Pasal 8 ayat (1) huruf f jo Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau.
Baca Juga: Link Nonton 'Hospital Playlist 2' Episode Spesial, Streaming di Tv Online Malam ini