Bareskrim Polri Berhasil Meringkus Pinjol Berkedok Koperasi Simpan Pinjam

- 29 Juli 2021, 23:20 WIB
Bareskrim Polri Berhasil Meringkus Pinjol Berkedok Koperasi Simpan Pinjam
Bareskrim Polri Berhasil Meringkus Pinjol Berkedok Koperasi Simpan Pinjam /

Pasal 35 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro serta, Pasal 106 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 311 KUHP.***

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah