Cara Mendaftar IUMK Melalui OSS, Bisa Dilakukan Sendiri Di Rumah

- 10 September 2021, 00:37 WIB
Contoh IUMK milik Gunawan
Contoh IUMK milik Gunawan /

Portalbangkabelitung.com- Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) adalah surat legalitas bagi pelaku usaha mikro dan kecil dalam mengembangkan usahanya.

Selain digunakan untuk kepastian hukum, IUMK dapat menjadi sarana pemberdayaan pelaku usaha.

Pelaku usaha yang berstatus mikro dan kecil dapat membuat IUMK dengan memanfaatkan OSS.

Baca Juga: 5 Game Terpopuler di Indonesia: Mobile Legend dan Destiny Run hingga The Baby in Yellow Versi Playstore

Setiap pelaku usaha harus melakukan pendaftaran di sistem OSS dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Penanggung Jawab Badan Usaha atau Direktur Utama dan beberapa informasi lainnya pada Form Registrasi yang tersedia.

Sistem OSS akan mengirimkan 2 (dua) email ke Badan Usaha untuk registrasi dan verifikasi akun OSS. Email verifikasi berisi user-ID dan password sementara yang bisa digunakan untuk login sistem OSS.

Bagi pelaku usaha perorangan, akses OSS dengan menginput Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dan beberapa informasi lainnya pada Form Registrasi yang tersedia.

Baca Juga: Mnet Stasiun TV Kabel Korsel Jadikan Adzan Remix, Netizen Indonesia Hujat Hingga Doakan Kehancuran

Sistem OSS akan mengirimkan 2 (dua) email ke pelaku usaha perorangan untuk registrasi dan verifikasi akun OSS. Email verifikasi berisi user-ID dan password sementara yang bisa digunakan untuk login sistem OSS.

Setelah mendapatkan user-ID dan password, pelaku usaha harus login menggunakan akun yang dimiliki di OSS.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: oss.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x