Syarat Daftar Pertashop Pertamina, Minimal Modal Berapa? Simak Ulasannya

- 6 Januari 2022, 12:32 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meresmikan Pertashop di Lembang, KBB
Menteri BUMN Erick Thohir dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meresmikan Pertashop di Lembang, KBB /Pertamina/

Portalbangkabelitung.com- Pertashop atau Pertamina Shop bisa dikatakan SPBU mini yang menyediakan bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax dalam skala kecil.

Artikel ini akan memuat syarat daftar Pertashop serta modal minimal yang diperlukan untuk membuka usaha ini.

Dilansir dari Pertamina, Pertashop adalah outlet penjualan Pertamina berskala tertentu yang dipersiapkan untuk melayani kebutuhan konsumen BBM non subsidi, LPG non subsidi, dan produk ritel Pertamina lainnya.

Baca Juga: Hal-hal yang Perlu Diketahui Saat Akan Membuka Pertashop Pertamina, Dari Modal Hingga Kriteria Lokasi

Pertashop ini mengutamakan lokasi pelayanannya di desa atau di kota yang membutuhkan pelayanan produk ritel Pertamina.

Usaha Pertashop ini sangat cocok bagi Anda yang ingin menjadi mitra resmi Pertamina namun dengan modal seadanya.

Apa saja syarat daftar Pertashop Pertamina dan minimal modal berapa? Berikut ulasannya.

Baca Juga: Modal Buka Pertashop Pertamina dan Persyaratannya

Ada beberapa syarat untuk daftar menjadi agen Pertashop diantaranya,

- WNI yang memiliki izin usaha (UD, Koperasi, CV, PT atau badan usaha lainnya)
- Memiliki kelengkapan administrasi yang masih berlaku (KTP, NPWP, akta pendirian perusahaan)
- Memiliki atau menguasai lahan yang akan didirikan Pertashop
- Mendapatkan rekomendasi dari kepala desa
- Modal sesuai dengan tipe Pertashop yang diajukan (skema Gold, Platinum, dan Diamond)

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pertamina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x