Meninjau pada tahun 2022 lalu, berikut ini syarat dan cara daftar bantuan rumah bagi rakyat miskin dari pemerintah atau yang biasa disebut BSPS.
Syarat Daftar BSPS 2023
1. WNI dan sudah berkeluarga.
2. Memiliki atau menguasai tanah dengan dasar hukum yang sah dan bukan tanah sengketa.
3. Belum memiliki rumah atau memiliki rumah dengan kondisi yang tak layak huni.
4. Tempat tinggal sekarang merupakan satu-satunya rumah milik pendaftar.
5. Sebelumnya belum pernah mendapat bantuan pemerintah untuk perumahan.
6. Penghasilan paling banyak sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP).
7. Bersedia berswadaya dan membentuk KPB.
Baca Juga: Kode Promo Grab Hari Ini 8 Februari 2023, Nikmati Perjalanan Dengan Kode GrabCar Hingga 25 Ribu