3. Tiap desa atau kelurahan akan mengusulkan minimal 20 unit hunian tak layak huni.
4. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan menetapkan calon penerima.
5. KPA atau Kepala Satker akan mengesahkan calon penerima dan berubah jadi penerima bantuan bedah rumah.
6. Dana bantuan akan dicairkan melalui bank atau pos penyalur.
Baca Juga: KLAIM Kode Promo Grab 8-9 Februari 2023 Terbaru dan Terupdate di Sini, Diskonnya 'Ga Main-main'
Hingga Februari 2023, pemerintah belum menginformasikan kapan jadwal BSPS 2023 cair.
Demikian informasi cara dan syarat daftar serta jadwal BSPS 2023 kapan cair***